Sunday, 6 September 2020

Bitcoin Indonesia: Hukum Bitcoin dalam Islam - Poster Dakwah Yufid TV





Bitcoin Indonesia: Hukum Bitcoin dalam Islam - Poster Dakwah Yufid TV

Apa itu bitcoin? Pengertian bitcoin adalah properti digital yang dianggap bernilai oleh komunitasnya. Apa yang dimaksud bitcoin inilah yang lebih tepat. Penjelasan mengenai bitcoin itu apa dapat Anda simak dalam video ini.

Bitcoin hari ini masih hangat pembahasannya. Jika Anda ingin daftar bitcoin dan beli bitcoin, alangkah baiknya Anda mengetahui hal-hal yang terkait dengannya. Baik itu nambang bitcoin maupun aplikasi bitcoin.

Termasuk juga tentang kegunaan bitcoin atau fungsi bitcoin. Ini semuanya tidak lepas dari hukum bitcoin menurut Islam. Dengan mempelajarinya, insyaallah kita akan mengetahui apakah bitcoin halal atau haram.

Edukasi bitcoin haram atau halal bisa juga Anda ketahui melalui artikel bitcoin dengan klik
https://konsultasisyariah.com/bitcoin....

Yuk, simak selengkapnya dalam video Yufid TV yang menarik berikut ini!

#bitcoin #Fiqih #kontemporer
*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insyaallah LEBIH menenangkan hati!
*
►► SUBSCRIBE di sini untuk belajar LEBIH tentang Islam:
http://www.youtube.com/subscription_c...
*
YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook:
https://www.facebook.com/Yufid.TV/
Instagram:
https://www.instagram.com/yufid.tv/
Telegram:
https://telegram.me/yufidtv
Yufid.TV Official Website:
http://yufid.tv
*
YUK, DUKUNG YUFID.TV!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store:
http://yufidstore.com
*
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:

BNI SYARIAH
0381.346.658
a.n. YUFID NETWORK YAYASAN

BANK SYARIAH MANDIRI
7086.882.242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK

Paypal: finance@yufid.org

NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.

Link catatan penerimaan donasi Yufid Network selama ini dapat Anda lihat di:
https://goo.gl/y7o7Se

No comments:

Post a Comment